
Untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang bekerja di Jantor Walikota Jakarta Barat. Berapa biaya yang sebenar-benarnya untuk pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP). Berapa lama proses pembuatan SIUP dan TDP.
Saya berencana membuat SIUP dan TDP tidak lewat calo. Tapi, kenapa dipersulit. Syarat-syarat sudah saya penuhi. Akte, SK Menkeh, domisili, dan lain-lain. Tapi, kenapa selalu dialihkan ke sana di alihkan ke sini. Apakah salah kalau saya tidak pakai calo. Karna, saya tanya apabila lewat calo bisa lebih cepat dan gampang.
Terima kasih banyak atas jawabannya.
Caca
Jl Setia Budhi VII No 20 Jakarta Selatan
chaqie@gmail.com
08128296097
sumber detik.com read more..
0 comments: